Legalitas Kontrak Perjanjian Kredit Motor Tanpa Akta Otentik Notaris Oleh Kreditur Di Indonesia

Sudjadi, Agung (2025) Legalitas Kontrak Perjanjian Kredit Motor Tanpa Akta Otentik Notaris Oleh Kreditur Di Indonesia. JURNAL HUKUM PELITA, 6 (1). ISSN 2809-2082

[thumbnail of 1. File Judul_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf] Text
1. File Judul_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf

Download (980kB)
[thumbnail of 2. Daftar Isi_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf] Text
2. Daftar Isi_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf

Download (295kB)
[thumbnail of 3. Jurnal_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf] Text
3. Jurnal_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (707kB)
[thumbnail of 4. Lampiran_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf] Text
4. Lampiran_250016_21416274201091_Agung Sudjadi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (501kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini agar adanya Kepastian Hukum Dalam Legalitas Kontrak dan keabsahan eksekusi oleh kreditur kredit motor yang tidak diformalisasikan melalui akta notaris dan penetapan pengadilan, serta menilai dampaknya terhadap kepastian hukum dan perlindungan debitur. Dalam penelitian ini, Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan pengumpulan data studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, dan dokumen kontrak kredit yang relevan. Dalam Hal ini Ditemukan Bahwa kontrak kredit motor tanpa akta otentik memiliki kelemahan dalam kekuatan pembuktian, yang membuka peluang bagi kreditur di indonesia untuk melakukan eksekusi jaminan tanpa Penetapan pengadilan, tetapi legalitas eksekusi dalam hal ini harus berdasarkan Putusan MK No 2/PUU-XIX/2021 yang berinti eksekusi dapat dilakukan tanpa penetapan pengadilan ketika adanya penyerahan sukarela dari alasan eksekusi yang jelas. Maka, Penelitian ini Menimbulkan kontribusi orisinal dengan mengkaji secara mendalam aspek legalitas eksekusi jaminan fidusia dalam konteks kontrak kredit motor, suatu topik yang masih kurang mendapat perhatian dalam praktik pembiayaan non-bank di Indonesia.

Kata kunci : Akta Notaris, Eksekusi Jaminan Fidusia, Kontrak Kredit Motor, , Penetapan Pengadilan, Wanprestasi.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 28 Jan 2026 03:06
Last Modified: 28 Jan 2026 03:06
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/5818

Actions (login required)

View Item
View Item