Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari Pasal 49 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan No: 373/PID.B/2020/PN.PADANG)

Sutardi, Sutardi (2022) Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari Pasal 49 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan No: 373/PID.B/2020/PN.PADANG). Diploma thesis, UBP Karawang.

[thumbnail of 1. FILE JUDUL_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
1. FILE JUDUL_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 2. FILE ABSTRAK_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
2. FILE ABSTRAK_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (40kB)
[thumbnail of 3. DAFTAR ISI_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
3. DAFTAR ISI_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (41kB)
[thumbnail of 4. BAB I_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
4. BAB I_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (589kB)
[thumbnail of 5. BAB II_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
5. BAB II_220098_17416274201105_Sutardi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB)
[thumbnail of 6. BAB III_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
6. BAB III_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (477kB)
[thumbnail of 7. BAB IV_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
7. BAB IV_220098_17416274201105_Sutardi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (534kB)
[thumbnail of 8. BAB V_220098_17416274201105_Sutardi.pdf] Text
8. BAB V_220098_17416274201105_Sutardi.pdf

Download (135kB)

Abstract

Permasalahan terkait pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan, merupakan permasalahan yang dialami seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum karena pembelaan terpaksa. Hal tersebut dilatarbelakangi banyaknya kasus pembelaan diri sehingga pelakunya dipidana. Sehingga permasalahan dalam penelitian ini, yaitu; bagaimanakah analisis putusan dan pertimbangan hakim pada putusan Pengadilan Negeri Padang No.373/Pid.B/2020/PN.Pdg? dan bagaimana pembelaan diri sebagai alasan penghapusan pidana pada pasal 49 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana? Sedangkan tujuan dalam penulisan skripsi ini untuk mengetahui bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan ditinjau dari pasal 49 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana KUHP dan mengetahui bagaimanakah unsur- unsur pembelaan diri pada Putusan Nomor: 373/Pid.B/2020/PN Pdg. Sedangkan metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normative, penelitian dilakukan dengan mengkaji peraturan mengenai pembelaan terpaksa, menganalisa KUHP dan bahan hukum lainnya yang terkait dengan pembelaan terpaksa. Sedangkan hasil dari penelitian ini. Sebagaimana penulis melihat adanya suatu tindakan reflek yang dilakukan oleh terdakwa dalam melakukan pembelaan diri. Dalam pasal 49 KUHP ayat 1 dijelaskan mengenai kondisi yang terdesak karena adanya serangan ataupun ancaman pada saat kejadian sehingga palaku melakukan tindakan untuk membela dirinyaa. Pasal ini mengatur alasan penghapusan pidana yaitu alasan pembenaran karena perbuatan pembelaan darurat bukan perbuatan melawan hukum Apabila seseorang melakukan tidak kejahatan dalam keadaan terpaksa, maka ia tidak dihukum. Perbuatan yang dilakukan Effenfi itu dilakukan karena untuk membela badan atau tubuhnya dari serangan pencuri dan perbuatan itu dilakukan setelah adanya serangan yang mengancam. Serta Aparat penegak hukum perlu meninjau satu persatu kronologi kejadian dengan memperhatikan unsur-unsur pembelaan diri yang telah ditentukan undang-undang.

Kata Kunci : Pertimbangan hakim, Tindak Pidana Pembunuhan, Pembelaan Terpaksa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 10 Nov 2025 02:26
Last Modified: 10 Nov 2025 02:26
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/5260

Actions (login required)

View Item
View Item