Septian, Fazrin (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Comerce Melalui Media Sosial Instagram. Collegium Studiosum Journal, 6 (2). ISSN 2797-3751
1. Judul_230030_19416274201073_Fazrin Septian.pdf
Download (713kB)
2. Daftar isi_230030_19416274201073_Fazrin Septian.pdf
Download (212kB)
3. Artikel_230030_19416274201073_Fazrin Septian.pdf
Restricted to Registered users only
Download (516kB)
4. Lampiran_230030_19416274201073_Fazrin Septian.pdf
Restricted to Registered users only
Download (587kB)
Abstract
Perkembangan teknologi dalam hal ini adalah sesuatu yang terkait dengan kehidupan manusia, di mana teknologi pada sisi lain memberikan kemudahan tetapi juga menimbulkan masalah baru yang diterima oleh manusia. Internet adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi itu sendiri. Internet adalah media elektronik dan informasi yang berkembang sangat cepat. Internet banyak digunakan dalam berbagai kegiatan perdagangan, kegiatan perdagangan yang memanfaatkan internet dikenal sebagai e-commerce, salah satu kegiatan perdagangan internet dilakukan melalui platform Instagram. Perdagangan melalui media sosial Instagram sendiri menimbulkan banyak masalah terkait hukum dengan semua risikonya. Masalah yang dapat timbul termasuk wanprestasi. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak dalam transaksi jual beli melalui Instagram dan konsekuensi hukum yang timbul jika penjual dalam transaksi jual beli melalui Instagram wanprestasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris. Data yang diambil berupa data sekunder dan primer. Data sekunder diperoleh dari wawancara dengan informan yang memiliki kasus terkait pembelian di media sosial Instagram. Data primer diperoleh dari Hukum Perdata, studi literatur, dan berbagai artikel terkait masalah yang diteliti. Hasil yang diperoleh dari tulisan ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh produsen yang tidak bertanggung jawab telah diatur dalam Undang- Undang no. 8 tahun 1999. Penelitian dalam artikel ini menyimpulkan bahwa dalam kegiatan jual beli yang dilakukan di Instagram seringkali terjadi penyimpangan hak dan kewajiban yang tidak lagi sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakat dan upaya hukum yang dapat diambil dalam hal wanprestasi dari salah satu pihak, baik penjual maupun pembeli yang melakukan transaksi online, dapat diajukan di pengadilan umum atau di luar pengadilan dan dapat dikenakan denda langsung bagi pihak yang melakukan wanprestasi.
Kata Kunci: Internet, Perjanjian, Jual Beli, E-commerce, dan media sosial Instagram
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Pustakawan UBP Karawang |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 08:47 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 08:47 |
| URI: | http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/5031 |
