Penetapan Anak Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan

Widasari, Widasari (2024) Penetapan Anak Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan. UNES Law Review, 6 (3). ISSN 2622-7045

[thumbnail of 01 Judul_240054_20416274201110_Widasari.pdf] Text
01 Judul_240054_20416274201110_Widasari.pdf

Download (304kB)
[thumbnail of 02 Daftar Isi_240054_20416274201110_Widasari.pdf] Text
02 Daftar Isi_240054_20416274201110_Widasari.pdf

Download (47kB)
[thumbnail of 03 Artikel_240054_20416274201110_Widasari.pdf] Text
03 Artikel_240054_20416274201110_Widasari.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[thumbnail of 04 Daftar Pustaka_240054_20416274201110_Widasari.pdf] Text
04 Daftar Pustaka_240054_20416274201110_Widasari.pdf

Download (201kB)
[thumbnail of 05 Lampiran_240054_20416274201110_Widasari.pdf] Text
05 Lampiran_240054_20416274201110_Widasari.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengatur mengenai perkawinan campuran dalam Pasal 57, yang menegaskan bahwa perkawinan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berbeda, karena perbedaan kebangsaan dan satu pihak kewarganegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum perkawinan campuran terhadap penetapan anak menurut Undang-Undang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai hasil dari perkawinan yang sah. Melalui studi kasus putusan hakim Nomor 471/Pdt.P/2019/PN.DPS, hakim mengabulkan penetapan anak karena para pemohon telah memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan akta otentik yang merupakan bukti hasil perkawinan dari para pemohon. Penetapan anak dalam perkawinan campuran diatur secara jelas oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Namun, penegakan hukum terkait dengan penetapan anak dalam konteks perkawinan campuran memerlukan pemenuhan syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut untuk memastikan keabsahan status anak tersebut.

Keyword: Perkawinan Campuran, Penetapan, Anak

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 31 Oct 2025 04:12
Last Modified: 31 Oct 2025 04:12
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4919

Actions (login required)

View Item
View Item