Wilianita, Ani (2024) Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Secara Elektronik (Online) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. JURNAL ILMU HUKUM, HUMANIORA DAN POLITIK (JIHHP), 4 (6). ISSN 2747-1993
FILE JUDUL_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Download (786kB)
DAFTAR ISI_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Download (210kB)
ARTIKEL UTAMA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Restricted to Registered users only
Download (269kB)
DAFTAR PUSTAKA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Download (152kB)
LAMPIRAN_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Restricted to Registered users only
Download (487kB)
Abstract
Perjanjian fidusia dengan akta notaris saja tidak cukup, namun harus dilanjutkan dengan fidusia Pendaftar dilakukan secara online. Perjanjian fidusia yang dituangkan dalam akta notaris tanpa registrasi tidak dapat dikabulkan hak istimewa kepada penerima fidusia. Padahal tujuan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah pada dasarnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur dari kerugian akibat wanprestasi dari debitur. Adapun identifikasi masalah yang penulis bahas pertama yaitu Bagaimana Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan kedua, Bagaimana Proses Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online). Metode penelitian yang penulis gunakan dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil Penelitian yang penulis simpulkan bahwa akibat hukum jaminan fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 mewajibkan jaminan fidusia harus dibuat dengan Akta Natariil (Akta Notaris) dan didaftarkan pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM, agar memiliki kekuatan eksekutorial, di samping itu, kreditor akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan fidusia tidak dibuatkan dan tidak didaftarkan sesuai kekentuan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan hak hak preferen serta dapat menjadi batal demi hukum (vernitigbarheid). Sistem administrasi pendaftaran jaminan fidusia melalui online terimplementasi melalui proses atau prosedur pendaftaran jaminan fidusia serta penerbitan sertifikat jaminan fidusia yang dapat dilakukan oleh pemohon pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem elektronik milik Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sumber hukum yang menjadi dasar pembentukkan dan pemberlakuan sistem ini adalah Surat Edaran Ditjen AHU Nomor. AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online system).
Kata Kunci: Pendaftaran, Jaminan Fidusia, Akibat Hukum.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Pustakawan UBP Karawang |
| Date Deposited: | 31 Oct 2025 04:12 |
| Last Modified: | 31 Oct 2025 04:12 |
| URI: | http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4916 |
