Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Secara Elektronik (Online) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

Wilianita, Ani (2024) Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Secara Elektronik (Online) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. JURNAL ILMU HUKUM, HUMANIORA DAN POLITIK (JIHHP), 4 (6). ISSN 2747-1993

[thumbnail of FILE JUDUL_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf] Text
FILE JUDUL_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf

Download (786kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf] Text
DAFTAR ISI_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf

Download (210kB)
[thumbnail of ARTIKEL UTAMA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf] Text
ARTIKEL UTAMA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf

Download (152kB)
[thumbnail of LAMPIRAN_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf] Text
LAMPIRAN_240050_20416274201079_Ani Wilianita.pdf
Restricted to Registered users only

Download (487kB)

Abstract

Perjanjian fidusia dengan akta notaris saja tidak cukup, namun harus dilanjutkan dengan fidusia Pendaftar dilakukan secara online. Perjanjian fidusia yang dituangkan dalam akta notaris tanpa registrasi tidak dapat dikabulkan hak istimewa kepada penerima fidusia. Padahal tujuan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah pada dasarnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur dari kerugian akibat wanprestasi dari debitur. Adapun identifikasi masalah yang penulis bahas pertama yaitu Bagaimana Akibat Hukum Jaminan Fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan kedua, Bagaimana Proses Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online). Metode penelitian yang penulis gunakan dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil Penelitian yang penulis simpulkan bahwa akibat hukum jaminan fidusia yang tidak di daftarkan menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 mewajibkan jaminan fidusia harus dibuat dengan Akta Natariil (Akta Notaris) dan didaftarkan pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM, agar memiliki kekuatan eksekutorial, di samping itu, kreditor akan memperoleh hak preferen. Apabila jaminan fidusia tidak dibuatkan dan tidak didaftarkan sesuai kekentuan perundang-undangan, maka tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan hak hak preferen serta dapat menjadi batal demi hukum (vernitigbarheid). Sistem administrasi pendaftaran jaminan fidusia melalui online terimplementasi melalui proses atau prosedur pendaftaran jaminan fidusia serta penerbitan sertifikat jaminan fidusia yang dapat dilakukan oleh pemohon pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem elektronik milik Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sumber hukum yang menjadi dasar pembentukkan dan pemberlakuan sistem ini adalah Surat Edaran Ditjen AHU Nomor. AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online system).

Kata Kunci: Pendaftaran, Jaminan Fidusia, Akibat Hukum.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 31 Oct 2025 04:12
Last Modified: 31 Oct 2025 04:12
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4916

Actions (login required)

View Item
View Item