Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penjualan Obat Keras Tanpa Resep Dokter Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Studi Putusan Pidana Nomor 358/Pid.Sus/2023/PN.Kwg)

Syafa, Khanza Sukma (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penjualan Obat Keras Tanpa Resep Dokter Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Studi Putusan Pidana Nomor 358/Pid.Sus/2023/PN.Kwg). Diploma thesis, UBP Karawang.

[thumbnail of 01 Judul_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
01 Judul_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (892kB)
[thumbnail of 02 Abstrak_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
02 Abstrak_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (231kB)
[thumbnail of 03 Daftar Isi_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
03 Daftar Isi_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (222kB)
[thumbnail of 04 Bab I_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
04 Bab I_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (678kB)
[thumbnail of 05 Bab II_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
05 Bab II_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (487kB)
[thumbnail of 06 Bab III_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
06 Bab III_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (482kB)
[thumbnail of 07 Bab IV_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
07 Bab IV_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (742kB)
[thumbnail of 08 Bab V_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
08 Bab V_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (231kB)
[thumbnail of 09 Daftar Pustaka_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
09 Daftar Pustaka_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf

Download (444kB)
[thumbnail of 10 Artikel_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
10 Artikel_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (610kB)
[thumbnail of 11 Lampiran_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf] Text
11 Lampiran_240005_20416274201034_Khanza Sukma Syafa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB)

Abstract

Pelaku tindak pidana dapat dikatakan mampu bertanggungjawab apabila jiwanya sehat dengan tolak ukur bahwa pelaku mampu untuk mengetahui atau menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum, kemudian pelaku dapat menentukan kehendaknya sesuai dengan kesadaran tersebut. Di Masyarakat, maraknya tindak pidana penjualan obat keras tanpa resep dokter telah menjadi rahasia umum, dimana pelakunya selain tidak memiliki keahlian di bidang farmasi, juga menjualnya tanpa izin usaha. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana penjualan obat keras secara bebas tanpa menggunakan resep dokter dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor
358/Pid.Sus/2023/PN.Kwg. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu Terdakwa dapat dinyatakan memiliki kemampuan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana penjualan obat keras tanpa resep dokter serta tanpa izin berusaha yang dilakukannya karena Terdakwa menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum. Pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa diatur dan diancam oleh Pasal 197 Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hakim Pengadilan Negeri Karawang dalam menjatuhkan pidana telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan terhadap Terdakwa. Pertimbangan Majelis Hakim bahwa Terdakwa mengakui, menyesali dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebagai pertimbangan keadaan meringankan, merupakan pertimbangan yang umum digunakan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan. Sudah sepantasnya pengurangan penjatuhan pidana kepada Terdakwa oleh Majelis Hakim tidak terlalu jauh dari tuntutan pidana yang diajukkan oleh Penuntut Umum agar Terdakwa benar-benar tidak mau untuk mengulangi kembali tindak pidana yang dilakukannya, dan agar menjadi pelajaran tegas bagi masyarakat untuk tidak mencontoh tindak pidana tersebut untuk menghindari adanya bahaya yang sangat luas di kemudian hari.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Obat Keras, Dokter

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 22 Oct 2025 07:27
Last Modified: 22 Oct 2025 07:27
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4633

Actions (login required)

View Item
View Item