Haetami, Vikri (2024) Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil dan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Studi Putusan: Nomor 1666 K/Pdt/2022). UNES Law Review, 6 (3). ISSN 2622-7045
FILE JUDUL_240007_20416274201108_Vikri Haetami.pdf
Download (668kB)
DAFTAR ISI_240007_20416274201108_Vikri Haetami.pdf
Download (209kB)
Artikel Utama_240007_20416274201108_Vikri Haetami.pdf
Restricted to Registered users only
Download (348kB)
Daftar Pustaka_240007_20416274201108_Vikri Haetami.pdf
Download (244kB)
LAMPIRAN_240007_20416274201108_Vikri Haetami.pdf
Restricted to Registered users only
Download (795kB)
Abstract
Dalam Undang-Undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas telah diatur terkait tanggung jawab seorang direksi, namun direksi PT. Antam bertindak dengan itikad buruk dalam hal mempertanggung jawabkan perbuatan karyawannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif secara yuridis normatif. Pasal 97 ayat 3 Undang- Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan bahwa segala kerugian yang timbul pada perseroan akan menjadi tanggung jawab pribadi bagi setiap anggota direksi jika terbukti bahwa mereka melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur pada ayat 2, tetapi penerapannya masih belum terlaksana sepenuhnya. Putusan Majelis Hakim dalam perkara ini tidak memperhitungkan doktrin Piercing The Corporate Veil kepada direksi dalam mempertanggungjawabkan perbuatan karyawannya. Akibatnya karyawan yang berada dibawah tanggung jawab direksi ikut bertanggung jawab secara tanggung renteng bersama direksi Perusahaan. Pertimbangan Hakim pada pengadilan tingkat Kasasi yang membebankan hukuman tidak hanya kepada PT. Antam, melainkan para karyawan PT. Antam juga diberikan sanksi secara tanggung renteng bersama sama PT. Antam. Analisa penulis menunjukkan bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip Piercing The Corporate Veil yang seharusnya tanggung jawab dilimpahkan seutuhnya kepada direksi perusahaan. Pada dasarnya doktrin Piercing The Corporate Veil adalah doktrin yang membebankan tanggung jawab kepada perusahaan atau direksi perusahaan sepenuhnya karena hal-hal tertentu.
Kata Kunci: Perbuatan, Piercing The Corporate Veil, Tanggung Jawab
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Pustakawan UBP Karawang |
| Date Deposited: | 09 Oct 2025 03:16 |
| Last Modified: | 09 Oct 2025 03:16 |
| URI: | http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4380 |
