Juducial Consideration of Child Custody to Father Under Article 105 of Indonesian Compilation od Laws

Fatonah, Fatonah (2024) Juducial Consideration of Child Custody to Father Under Article 105 of Indonesian Compilation od Laws. Jurnal Dusturiyah, 14 (1). ISSN 2580-5363

[thumbnail of 01 Judul_240002_20416274201014_Fatonah.pdf] Text
01 Judul_240002_20416274201014_Fatonah.pdf

Download (865kB)
[thumbnail of 02 Daftar Isi_240002_20416274201014_Fatonah.pdf] Text
02 Daftar Isi_240002_20416274201014_Fatonah.pdf

Download (213kB)
[thumbnail of 03 Artikel_240002_20416274201014_Fatonah.pdf] Text
03 Artikel_240002_20416274201014_Fatonah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB)
[thumbnail of 04 Daftar Pustaka_240002_20416274201014_Fatonah.pdf] Text
04 Daftar Pustaka_240002_20416274201014_Fatonah.pdf

Download (269kB)
[thumbnail of 05 Lampiran_240002_20416274201014_Fatonah.pdf] Text
05 Lampiran_240002_20416274201014_Fatonah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini mengeksplrorasi pengaturan hak asuh anak di bawah umur menurut hukum di Indonesia setelah terjadinya perceraian berdasarkan putusan Nomor 3208/pdt.G/2020/PA.Krw. Penceraian yaitu penguasaan hak asuh anak kepada salah satu pasangan yang berpisah, yaitu baik kepada Ibu ataupun kepada Bapak. Selain itu, orang tua juga wajib mendidik anaknya sampai berumur 18 tahun ataupun belum menikah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan hasil penelitian bahwa pengaturan hak asuh anak di bawah umur tertuang dalam pasal 105 Kompilasi Hukum Islam bahwa seorang ibu berhak membesarkan anak yang belum mumayyiz atau kurang dari 12 tahun dan bagi anak yang sudah mumayyiz dikembalikan lagi kepada anaknya. Namun dalam kasus perceraian tersebut bukan aturan dan Hakim berhak mempertimbangkan kepentingan anak sesuai Undang- Undang Nomor 1 pasal 41 dan hak pengasuhan anak dapat dicabut menurut pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975. Hak asuh anak di bawah umur yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 105, yang menyatakan anak yang berada di bawah umur, di bawah 12 tahun kepada ibunya, tetapi putusan peneliti yang diambil dari pengadilan dijatuhkan kepada ayahnya.

Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Anak di Bawah Umur, Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 09 Oct 2025 03:15
Last Modified: 09 Oct 2025 03:15
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4375

Actions (login required)

View Item
View Item