Muslihin, Ihin (2021) Tinjauan Yuridis Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak di PT. Daiki Aluminium Industry Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg). Diploma thesis, UBP Karawang.
![1. Judul_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 1. Judul_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1. Judul_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (484kB)
![2. Abstrak_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 2. Abstrak_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
2. Abstrak_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (317kB)
![3. Daftar Isi_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 3. Daftar Isi_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
3. Daftar Isi_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (375kB)
![4. BAB_I_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 4. BAB_I_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
4. BAB_I_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (742kB)
![5. BAB_II_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 5. BAB_II_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
5. BAB_II_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Restricted to Registered users only
Download (575kB)
![6. BAB_III_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 6. BAB_III_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
6. BAB_III_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (334kB)
![7. BAB_IV_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 7. BAB_IV_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
7. BAB_IV_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Restricted to Registered users only
Download (676kB)
![8. BAB_V_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 8. BAB_V_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
8. BAB_V_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (221kB)
![9. Daftar Pustaka_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf [thumbnail of 9. Daftar Pustaka_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf]](http://repository.ubpkarawang.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
9. Daftar Pustaka_210035_15416274201004_Ihin Muslihin.pdf
Download (420kB)
Abstract
Masalah hubungan industrial di negara-negara berkembang khususnya di Indonesia marak terjadi. Hak-hak pekerja yang tidak dapat terpenuhi oleh pengusaha, perbedaan pendapat tentang syarat kerja dan masalah hubungan industrial lainnya pada akhirnya bermuara pada pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pengusaha yang berdampak meningkatnya kemiskinan. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan hendaknya sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja di lakukan dalam beberapa proses yaitu mengadakan musyawarah antara karyawan dengan perusahaan, bila menemui jalan buntu maka jalan terakhir adalah melalui pengadilan untuk memutuskan perkara. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak terjadi di PT. Daiki Aluminium Industry Indonesia dikarenakan Pimpinan Serikat Pekerja PT.Daiki Aluminium Industry Indonesia yaitu Sdr. Winara melaporkan dugaan bahwa pimpinan perusahaan telah melakukan pembayaran upah di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku. Namun hal tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan sehingga ketua Serikat PT Daiki Alumunium Industry Indonesia memutus hubungan kerja secara sepihak Sdr. Winara serta tidak memenuhi hak-hak nya sebagai pekerja. Upaya penyelesaian perselisihan telah ditempuh oleh Serikat Pekerja PT. Daiki Aluminium Industry Indonesia mulai dari bipartit melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya diputus PHK dengan hanya mendapat satu kali upah pokok oleh Pengadilan Hubungan Industrial Provinsi Jawa Barat. Majelis Hakim berpendapat tindakan Winara melaporkan ke Kepolisian atas dugaan pembayaran upah dibawah ketentuan upah minimum tidak cukup bukti dan telah merugikan perusahaan. Berdasarkan Pasal 155 ayat (2) menyebutkan “Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya”. Oleh karena itu penulis menilai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Provinsi Jawa Barat tidak adil memutus perkara a quo. Berdasarkan uraian di atas tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT Daiki juga mengetahui bagaimana proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial oleh karena itu penulis tertarik membahas perselisihan hubungan industrial di PT. Daiki sebagai skripsi guna menyelesaikan pendidikan Strata 1 Program Studi Hukum. Selanjutnya penulisan skipsi menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif.
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Perundingan, Serikat Pekerja.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | Pustakawan UBP Karawang |
Date Deposited: | 09 May 2025 04:06 |
Last Modified: | 09 May 2025 04:06 |
URI: | http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/4122 |