Kepastian Hukum Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Ditinjau Dari Pasal 363 Ayat 1 Butir Ke 3, 4 Dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Sasongko, Jedhy Tri (2022) Kepastian Hukum Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Ditinjau Dari Pasal 363 Ayat 1 Butir Ke 3, 4 Dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diploma thesis, UBP Karawang.

[thumbnail of 1. File Judul_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
1. File Judul_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (532kB)
[thumbnail of 2. File Abstrak_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
2. File Abstrak_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (420kB)
[thumbnail of 3. Daftar Isi_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
3. Daftar Isi_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (395kB)
[thumbnail of 4. BAB I_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
4. BAB I_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (527kB)
[thumbnail of 5. BAB_II_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
5. BAB_II_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf
Restricted to Registered users only

Download (570kB)
[thumbnail of 6. BAB III_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
6. BAB III_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (456kB)
[thumbnail of 7. BAB IV_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
7. BAB IV_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[thumbnail of 8. BAB V_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
8. BAB V_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (403kB)
[thumbnail of 9. Daftar Pustaka_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
9. Daftar Pustaka_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf

Download (423kB)
[thumbnail of 10. Lampiran_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf] Text
10. Lampiran_220007_17416274201113_Jedhy Tri Sasongko.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pencurian dengan pemberatan diatur dalam KUHP Pasal 363 adalah pencurian biasa yang dalam pelaksanaannya disertai keadaan yang memberatkan. Dalam hal ini, majelis hakim dituntut untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum terhadap semua pihak. Sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 32/Pid.B/2019/PN.Kwg, yang memutus empat orang terdakwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Karawang, dengan putusan yang sepenuhnya belum mewujudkan kepastian hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui kepastian hukum sanksi pidana dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditinjau dari Pasal 363 ayat 1 butir 3, 4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nomor : 32/Pid.B/2019/Pn.Kwg. Metode penelitian dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah kepastian hukum dalam penjatuhan sanksi terhadap terdakwa pencurian dengan pemberatan belum sepenuhnya diterapkan dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi belum sesuai karena majelis hakim tidak mengacu pada peraturan terkait dengan pengulangan tindak pidana sebagai pemberatan hukuman. Kata Kunci : Pencurian Dengan Pemberatan, Tindak Pidana, Kepastian Hukum

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Repository UBP Karawang
Date Deposited: 13 Jan 2025 06:53
Last Modified: 13 Jan 2025 06:53
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/2309

Actions (login required)

View Item
View Item