Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Melakukan Mogok Kerja Dari Tindakan Balasan Pengusaha Dihubungkan Dengan Pasal 187 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Juncto Pasal 81 Angka (65) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Wicaksono, Arif (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Melakukan Mogok Kerja Dari Tindakan Balasan Pengusaha Dihubungkan Dengan Pasal 187 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Juncto Pasal 81 Angka (65) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Diploma thesis, UBP Karawang.

[thumbnail of 1. Cover_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
1. Cover_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (546kB)
[thumbnail of 2. ABSTRAK_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
2. ABSTRAK_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (393kB)
[thumbnail of 3. DAFTAR ISI_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
3. DAFTAR ISI_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (392kB)
[thumbnail of 4. BAB I_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
4. BAB I_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (591kB)
[thumbnail of 5. BAB II_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
5. BAB II_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB)
[thumbnail of 6. BAB III_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
6. BAB III_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (464kB)
[thumbnail of 7. BAB IV_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
7. BAB IV_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf
Restricted to Registered users only

Download (614kB)
[thumbnail of 8. BAB V_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
8. BAB V_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (418kB)
[thumbnail of 9. DAFTAR PUSTAKA_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
9. DAFTAR PUSTAKA_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf

Download (450kB)
[thumbnail of 10. Lampiran_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf] Text
10. Lampiran_210022_17416274201042_Arif Wicaksono.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, oleh karenanya tidak boleh ada pihak yang melarang/menghalangi siapapun yang akan mendirikan/melaksanakan kegiatan organisasi serikat. Namun dalam hubungan industrial terdapat permasalahan mengenai hak berserikat. Pada salah satu Perusahaan, pengusaha melakukan upaya menghalangi kegiatan serikat pekerja berupa mogok kerja, dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yang melakukan mogok kerja. Tindakan tersebut merupakan tindakan balasan terhadap pekerja yang melakukan mogok kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana berupa tindakan balasan terhadap pekerja yang melakukan mogok kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitianya adalah deskriptif eksplanatif. Hasil penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan mogok kerja: Pengusaha dilarang mengganti pekerja yang melakukan mogok kerja dengan pekerja lainya dari luar perusahaan, serta pengusaha dilarang melakukan tindakan balasan dalam bentuk apapun kepada pekerja baik selama dan sesudah melakukan mogok kerja, dengan syarat mogok kerja yang dilakukan adalah mogok kerja yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 10.000.000,00, dan paling banyak Rp. 100.000.000,00. Kata Kunci: Mogok Kerja, Tindakan Balasan, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Repository UBP Karawang
Date Deposited: 02 Jan 2025 03:47
Last Modified: 02 Jan 2025 03:47
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/1357

Actions (login required)

View Item
View Item