Tinjauan Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pegusaha Kepada Pekerja Dikaitkan Dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan No. 252/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg)

Maulana, Jeri Arisandi (2020) Tinjauan Yuridis Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pegusaha Kepada Pekerja Dikaitkan Dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan No. 252/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg). Diploma thesis, UBP Karawang.

[thumbnail of 1. file Judul_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
1. file Judul_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 2. FILE ABSTRAK_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
2. FILE ABSTRAK_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (318kB)
[thumbnail of 3. DAFTAR ISI_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
3. DAFTAR ISI_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (326kB)
[thumbnail of 4. BAB_I_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
4. BAB_I_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of 5. BAB_II_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
5. BAB_II_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[thumbnail of 6. BAB_III_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
6. BAB_III_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of 7. BAB_IV_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
7. BAB_IV_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[thumbnail of 8. BAB_V_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
8. BAB_V_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (303kB)
[thumbnail of 9. DAFTAR PUSTAKA_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
9. DAFTAR PUSTAKA_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf

Download (589kB)
[thumbnail of 10. Lampiran_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf] Text
10. Lampiran_HK_200025_16416274201127_Jeri Arisandi Maulana.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha/majikan.Salah satu alasan yang dipakai dalam PHK adalah kesalahan berat yaitu terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pekerja.Penggunaan Pasal 158 UU No. 13 Tahun 2003 oleh pengusaha sebagai dasar hukum agar bisa dilakukannya pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja telah melakukan kesalahan berat,yang sebelumnya. Dalam putusan Putusan Mahkamah Agung Nomor 252/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg antara penggugat yaitu PT. Bridgestone Tire Indonesia dengan Tergugat yaitu TB Hasanudin, diputus sebagai PHK dengan alasan disharmonisasi bukan karena kesalahan/pelanggaran oleh pihak terggugat atau pekerja karena tidak adanya alat bukti yakni terkait dengan bukti yang harus dilengkapi yaitu putusan hakim pidana yang berkekuatan hukum tetap, sehingga PHK tersebut diputus hanya berdasar pada disharmonisasi antara pekerja dan pengusaha bukan karena alasan kesalahan berat yang dilakukan oleh pekerja. Adapun tujuan dari penelitian in adalah Untuk mengetahui penerapan Pasal 158 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara perselisihan hubungan industrial tersebut. Selain itu metode penelitian yang digunakan penulis yaitu dengan menggunakan metode Pendekatan yuridis normatif adalah dengan menginventarisasi, mengkaji, dan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, pengertian-pengertian hukum, kasus yang berkaitan dengan masalah yang akan penulis bahas.Sehingga kita dapat melakukan pembahasan secara lebih mendalam mengenai permasalahan-permasalah PHK yang terjadi. Hasil peneleitian terhadap permasalahan ini adalah Implementasi Pasal 158 terhadap Pemutusan Hubungan Kerja karena Kesalahan Berat seharusnya melalui prosedur yang baru berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-I/2003 yang dipertegas SE.13/MEN/SJ-HKI/I/2005 sehingga menyebabkan hal tersebut batal demi hukum dan Pertimbangan Hakim dalam Putusan ini tidak sesuai dengan tuntutan premair sehingga putusan berdasarkan pertimbangan disharmoni, adalah tidak adil terutama bagi pihak Tergugat, yang seharusnya keseluruhan gugatan tersebut ditolak sebelum Penggugat menempuh prosedur PHK karena Kesalahan Berat sesuai dengan yang telah ditentukan. Sehingga keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dapat di kehendaki oleh kedua belah pihak. Kata Kunci : PHK, Kesalahan Berat, Keputusan Hakim

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Repository UBP Karawang
Date Deposited: 24 Dec 2024 06:18
Last Modified: 24 Dec 2024 06:18
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/1213

Actions (login required)

View Item
View Item