Peran Saksi Pelaku Yang Bekerja Sama ( Justice Collaborator ) Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dihubungkan Dengan Sema No.4/2011

Majid, Luky Abdul (2023) Peran Saksi Pelaku Yang Bekerja Sama ( Justice Collaborator ) Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dihubungkan Dengan Sema No.4/2011. Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 6 (2). ISSN 2579-9398

[thumbnail of 01 FILE JUDUL_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf] Text
01 FILE JUDUL_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf

Download (466kB)
[thumbnail of 02 DAFTAR ISI_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf] Text
02 DAFTAR ISI_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf

Download (283kB)
[thumbnail of 03 artikel_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf] Text
03 artikel_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB)
[thumbnail of 04 DAFTAR PUSTAKA_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf] Text
04 DAFTAR PUSTAKA_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf

Download (392kB)
[thumbnail of 05 LAMPIRAN_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf] Text
05 LAMPIRAN_230035_19416274201109_Amarul Azhar.pdf
Restricted to Registered users only

Download (542kB)

Abstract

Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa tersangka, terdakwa maupun terpidana bersekutu untuk menyingkap adanya tindak pidana melalui pengadilan dengan mana hal tersebut bertujuan demi adanya informasi yang dapat digali terkait dengan tindak pidana yang dilakukan. Tidak dapatnya suatu kasus untuk dihadapkan ke muka pengadilan ataupun malah tersendat sebelum dimulai di hadapan hakim yang berwenang terkait hal ihwal keterangan dari saksi menjadi suatu problema. Rumusan pokok bahasan ini adalah pengaturan justice collaborator dalam pembuktian di pengadilan dan peran saksi saksi yang bekerja sama dalam pengungkapan kasus pemindahan pembunuhan berencana. Penyusunan terkait penelitian dilakukan dengan pemanfaatan metode penelitian yuridis normatif dengan sumber bacaan ilmiah sebagai pedoman. Diketahui dari hasil penelusuran, bahwa ada perbedaan antara pembunuhan serta pembunuhan berencana, dan hal lainnya untuk memperoleh adanya justice collaborator dibutuhkan perlindungan hukum saksi hukum terutama mengungkap jaringan kriminal atau kejahatan yang terorganisir.

Kata kunci: Justice collaborator, Saksi, Pembunuhan

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Pustakawan UBP Karawang
Date Deposited: 24 Apr 2026 04:24
Last Modified: 24 Apr 2026 04:24
URI: http://repository.ubpkarawang.ac.id/id/eprint/6220

Actions (login required)

View Item
View Item